Masih banyak dari Sobat Cantik EljawaSkinCare yang belum paham mengenai BPOM itu apa sih? tugas dan fungsinya buat apa BPOM itu? Untuk itu pada kesempatan kali ini kami akan membahas seputar BPOM.
Menurut Pasal 2 PP Nomor 80 tahun 2017 tentang Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jadi kepanjangan BPOM adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan. Tugas BPOM sendiri adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia.
Menurut Pasal 68 Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001, BPOM mempunyai fungsi sebagai berikut:
- Kajian dan perumusan kebijakan pengawasan obat dan makanan nasional.
- Menerapkan beberapa kebijakan di bidang pengawasan obat dan makanan.
- Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BPOM.
- Pemantauan, pemberian bimbingan dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang pengawasan obat dan makanan.
- Pelaksanaan pelayanan penasehatan dan administrasi umum di bidang perencanaan umum, administrasi, organisasi dan manajemen, kepegawaian, keuangan, kearsipan, persandian, perlengkapan dan penghidupan.
Dengan mengerti mengenai BPOM kami berharap Sobat Cantik EljawaSkinCare dapat membeli produk-produk kecantikan yang sudah memiliki sertifikat BPOM supaya terjamin akan mutu dan kualitas produknya, sehingga layak dan aman untuk dipakai.
Demikian sobat Sobat Cantik EljawaSkinCare artikel yang dapat kami sampaikan semoga dapat membantu bagi siapa saja yang telah membaca artikel ini.